Respon PT Amarta Karya
Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero) mendukung KPK usut dugaan korupsi.
"Manajemen mendukung KPK karena telah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Amarta Karya (Persero) pada Proyek periode tahun 2018-2020 tersebut," ujar Corporate Secretary Brisben Rasyid, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Ia menegaskan manajemen perusahaan yang saat ini menggantikan posisi Pejabat Direksi periode 2017-2020 akan berkomitmen dan mendukung penuh Program Anti Korupsi.
Ia juga memastikan serta bersikap terbuka dan kooperatif kepada KPK dalam pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.
"Perusahaan meyakinkan kepada para Pemangku Kepentingan bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan terus meningkatkan penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan selaras dengan akhlak sebagai core values Perusahaan," tuturnya.
Ia juga menyebut kasus ini sebagai pembelajaran bagi PT Amarta Karya (Persero) di dalam Tata Kelola Perusahaan yang baik.
"Sehingga diharapkan PT Amarta Karya (Persero) menjadi perusahaan yang bersih, sustainable dan memiliki daya saing," pungkasnya. (*)