Terkait status proyek tersebut, Desy menjelaskan bahwa secara administratif semua dokumen terkait AMDAL sudah rampung.
“Administrasinya sudah selesai, sidang AMDAL juga sudah dilakukan, namun penyampaian dokumen AMDAL ke anggota dewan belum dilaksanakan,” ujarnya saat usai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Hotel Mercure, Kamis (18/5/2024).
Desy mengungkapkan bahwa penundaan penyampaian dokumen tersebut disebabkan oleh instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Kami menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Desy menjelaskan bahwa pengurusan AMDAL bukanlah proses yang sederhana.
“Ada evaluasi dan teknis terhadap kondisi-kondisi yang ada. Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan antara perencanaan fisik dan pengawasannya, mengikuti kondisi eksisting yang ada saat ini,” jelasnya.
Desy juga menekankan bahwa ada banyak variabel yang mempengaruhi proses AMDAL selama pelaksanaan proyek.
“Ketika terowongan digali, kita belum tahu pasti kondisi dalamnya. AMDAL bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung. Jadi, ada kemungkinan dokumen harus direvisi,” katanya. (*)