Seperti apa penjelasan pihak kepolisian terkait lima mobil mewah milik Arteria Dahlan dengan nopol sama, berikut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya telah lakukan penelusuran terhadap 5 mobil yang diketahui memiliki pelat nomor 4196-07.
Brigjen Ahmad Ramadhan katan bahwa benar nopol 4196-07 milik Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, DPR RI,” ujar Ramadhan Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi perhatian publik karena memberikan pernyataan yang menyinggung bahasa Sunda yang dipakai seorang Kajati atau kepala kejaksaan tinggi saat rapat.
Arteria Dahlan sampaikan hal itu saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (17/1/2022) yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI.
Arteria Dahlan juga meminta agar St Burhanuddin pecat Kajati yang dimaksud karena berbicara dengan bahasa Sunda dalam rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia, Pak,” ujar Arteria tanpa menyebut siapa pejabat Kejati yang dimaksudkannya. (Redaksi)