Dalam video tersebut, terlihat Wulan Guritno sedang mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.
Berbicara di dalam video tersebut, Wulan Guritno mengungkapkan bahwa website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat.
Promosi situs judi online yang dilakukan Wulan Guritno itu membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Polri pun bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Wulan Guritno terkait promosinya di TikTok.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Kami lihat unsurnya, terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid berujar bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran perihal promosi situs judi online oleh Wulan Guritno.
"Setelah ditelusuri, ternyata itu dibuat tahun 2020.
Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid. (*)