Jumat, 20 September 2024

Kemenkes Beber 2,4 Juta Warga Harus Ulang dari Vaksin Pertama, Cek Penyebab Kategori Drop Out

Sabtu, 19 Februari 2022 17:51

Ilustrasi vaksin

POPNEWS.ID - Sebanyak 2,4 juta warga yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, harus mengulang lagi proses vaksinasi dari awal.

Demikian dijelaskan uru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Pengulangan vaksinansi ini disebabkan warga tersebut tak segera mendapat suntikan dosis kedua hingga melewati kurun 6 bulan sejak suntikan dosis pertama.

Alhasil, efikasi vaksin dosis pertama yang disuntikkan menjadi tak maksimal.

2,4 juta warga yang harus mengulang vaksin dari dosis pertama tersebut dikelompokkan dalam kategori drop out.

"Sasaran penerima vaksin kedua sebanyak 2,4 juta (jiwa) yang sudah lebih dari enam bulan belum mendapatkan dosis kedua."

"Sehingga 2,4 juta jiwa ini akan menjadi sasaran untuk mendapatkan vaksin primer mulai dari dosis satu dan dosis dua," ujarnya dalam keterangan pers virtual yang disiarkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dan rentang waktu vaksinnya belum mencapai enam bulan, diimbau untuk segera melakukan vaksinasi dosis kedua.

Jenis vaksin pada pelaksanaan vaksinasi keduanya pun juga dibebaskan, mengikuti vaksin yang tersedia di wilayah setempat.

"Dan kalau kita melihat 18,4 juta sasaran yang artinya masih pada rentang dosis vaksin keduanya belum mencapai enam bulan."

"Sehingga bisa menggunakan vaksin dosis kedua jenis apapun yang tersedia saat ini," sambung Nadia.

Rekor di Jawa Barat

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, total ada 20 juta orang yang belum divaksinasi dosis dua.

Mereka mendekati masa drop out.

Masyarakat yang paling banyak belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua adalah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, 4 provinsi lainnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.

"Dengan kondisi ini pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran berbagai Ahli termasuk dari ITAGI," kata Wiku dalam konpers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/2/2022).

"Untuk itu, dimohon seluruh Kepala Dinas Kesehatan seluruh Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk serius melakukan arahan pemerintah pusat."

"Diantaranya, segera melakukan vaksin dosis kedua bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu kurang atau sama dengan 6 bulan dengan platform yang menyesuaikan ketersediaan di masing-masing daerah," jelas Wiku.

Selain itu, Pemda wajib melakukan pengulangan vaksinasi primer bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan.

Pengulangan vaksinasi primer dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

"Lalu, untuk kedua upaya ini wajib memprioritaskan penggunaan platform jenis vaksin dengan memperhatikan masa kadaluarsa serta stoknya khususnya jenis vaksin yang hanya diberikan pada populasi khusus karena jumlahnya terbatas," sambung Wiku. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment