Hal itu, menurutnya, dianggap krusial untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan bendungan.
“Permasalahan ganti rugi lahan harus menjadi atensi,” ujar Ambo Dalle,
Sementara itu, Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang memimpin diseminasi, mengajak peserta yang terdiri dari Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan pihak kecamatan untuk memberikan masukan.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mempercepat proses pembebasan lahan. (adv)