POPNEWS.ID - Diam-diam Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi.
Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah di wilayah izin PT Timah.
Dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (15/5/2024).
Ditanya perihal kemungkinan Sandra Dewi akan menjadi tersangka dalam kasus itu, Kuntadi mengaku enggan berandai-andai.
"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ujar Kuntadi.
Kuntadi menyebut pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi hari ini bertujuan untuk membuat terang kasusnya.
Khususnya perihal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Harvey Moeis