POPNEWS.ID - Pengibaran bendera pelangi oleh Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, menuai polemik.
Diketahui, bendera pelangi merupakan simbol dari komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau LGBT.
Alhasil, Kementrian Luar Negeri Indonesia pun memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, guna dimintai klarifikasi.
Bagi publik Indonesia, LGBT merupakan hal tabu yang dianggap menyimpang.
Namun, bendera pelangi ini tidak dikibarkan di Malaysia, negara tetangga yang juga penduduknya mayoritas muslim.
Sebagaimana dilihat detikcom, Senin (23/5/2022), di akun resmi Instagram Kedubes Inggris untuk Malaysia di Kuala Lumpur @ukinmalaysia, tak tampak unggahan soal pengibaran bendera LGBT.
@ukinmalaysia hanya sesekali meng-update unggahannya. Salah satunya soal film yang bercerita tentang kerajaan Inggris.
Tidak ada unggahan soal bendera LGBT dikibarkan di Malaysia.
Sementara itu, persoalan serupa soal bendera LGBT ini pernah terjadi di Uni Emirat Arab (UEA).
Saluran surat kabar asal Inggris, The Independent, pernah mewartakan mengenai reaksi keras dari publik usai Kedubes Inggris di UEA mengibarkan bendera pelangi di Abu Dhabi.
Peristiwa itu terjadi pada Juni 2021.
UEA sejatinya berupaya memperlihatkan diri sebagai negara Islam liberal di Timur Tengah.
Namun UEA masih menerapkan hukuman bagi homoseksualitas. Itulah mengapa saat Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan bagi LGBT saat itu dan mengunggahnya di media sosial, banyak warganet langsung mengkritiknya.
Komentar warganet yang disebut sebagai kaum konservatif itu menuliskan beragam hal seperti 'Tak dapat diterima', 'Tidak sopan', dan 'Penghinaan'.
Sementara lainnya menuliskan 'Rasis' dan sebagian besar lainnya meminta pihak Kedubes Inggris segera menurunkan bendera pelangi itu.
Pengamat politik Emirat, Abdulkhaleq Abdulla, kala itu memahami bila pihak Kedubes Inggris sudah meminta izin untuk mengibarkan bendera itu.
Namun menurutnya sebaiknya hal itu tidak dilakukan mengingat sepertiga populasi merupakan bagian dari konservatif yang lebih vokal dalam menyuarakan hal semacam ini.
"Mereka memang telah menginformasikan ke Menteri Luar Negeri.
Mereka bilang, 'Lihatlah, kami melakukan ini sebagai dukungan untuk hak-hak dari LGBT'. Saya rasa jawabannya adalah, 'Sebaiknya kalian tidak melakukannya meskipun itu adalah hak kedaulatan kalian'.
Jadi mereka tidak benar-benar memberikan lampu hijau tetapi sebenarnya lampu kuning," ucap Abdullah.
Kini pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris ini terjadi di Indonesia.
Pada 17 Mei 2022, bendera pelangi dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack.
Momen 17 Mei adalah Hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei.
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagramnya, Sabtu (21/5/2022)
Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT.
Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.
Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS