Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.
"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini.
Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.
Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.
"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang.
Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri.
Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.