Jumat, 20 September 2024

Berita Nasional

Jelang Vonis, Hanya Ada 2 Dugaan Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Pelecehan atau Perselingkuhan

Sabtu, 11 Februari 2023 14:41

POTRET - Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri. / Foto: IST

Sigit mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan itu akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.

"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.

Selama persidangan berlangsung, apa sebenarnya motif Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua belum juga terungkap secara jelas. Sambo berulang kali menyatakan emosional dan marah setelah mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.

Namun keterangan Sambo itu diragukan jaksa hingga hakim. Sebab, Sambo percaya begitu saja tanpa mengajak Putri melakukan visum. 

Hakim pun sempat bertanya mengapa Sambo tak mengajak istrinya visum, padahal hal tersebut penting untuk membuktikan benar tidaknya pemerkosaan, seperti cerita Putri, terjadi.

Persoalan motif ini belum juga terang hingga jaksa membacakan tuntutan terhadap Sambo. Jaksa menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment