“Kami sudah melakukan koordinasi,” ujar Marwata.
Menurut Marwata, tanah di kawasan inti IKN Nusantara sudah clear.
Tapi Alexander Marwata sampaikan belum diketahui kawasan di sekitarnya.
Penyelesaian lahan di sekitar IKN Nusantara adalah kewenangan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Sebelumnya, Alex mengatakan lahan IKN belum semuanya clear and clear.
Dia mengatakan terdapat dugaan bagi-bagi kaveling di daerah tersebut.
“Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden sudah meminta pengawalan IKN ke KPK,” kata Alex dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Timur pada Rabu, 9 Maret 2022.
Reaksi adanya isu bagi-bagi kavling tanah IKN
Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dapat reaksi dari perbagai pihak.
1. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim tanggapi temuan KPK tentang adanya dugaan bagi-bagi tanah kavling di wilayah IKN Nusantara.
Luqman Hakim sampaikan, masih ada masalah pertahanan di lahan IKN. Masalah lahan itu belum selesai.