Dari 52 bukti yang disiapkan oleh pihak Inara Rusli, baru sepertiga yang diserahkan kepada Majelis Hakim.
Sebagian besar bukti tersebut merupakan percakapan WhatsApp.
"Kalau untuk bukti kita masih pending sebagian. Nanti kita ajukan untuk minggu depan lagi.
Jadi ini beberapa bukti terkait dengan chat personal ibu Inara dengan pihak tergugat maupun beberapa pihak.
Yang bukti yang lainnya juga akan menyusul," ucap Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Dikarenakan bukti yang disiapkan oleh Inara Rusli belum diserahkan seluruhnya kepada Majelis Hakim, sidang ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian lagi
"Jadi sidang ditunda sampai tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023.
Agendanya masih bukti bukti tertulis," pungkasnya. (*)