Dengan demikian, LF PBNU menginstruksikan pelaksanaan rukyatul hilal harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Petugas rukyatul hilal pun dianjurkan telah menjalani vaksinasi dan dalam keadaan sehat wal afiat, serta diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun.
"Tempat rukyatul hilal juga harus disterilkan dengan disinfektan. Di lokasi juga tersedia tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan atau cairan sanitasi tangan,"ujarnya.
Selain itu, LF PBNU juga memohon kepada para perukyah agar dapat melaporkan hasil rukyatul hilal dari tempatnya masing-masing melalui tautan yang sudah dikirimkan kepada seluruh pengurus Lembaga Falakiyah.
"Perukyat juga diharapkan dapat mengikuti pertemuan virtual melalui ruang virtual yang telah dibagikan melalui surat instruksi,"ujarnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS