POPNEWS.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Samarinda Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Jumat (6/12/2024).
Hasilnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri mengunci kemenangan telak pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dari keterangannya, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengumumkan kalau pasangan petahana ini berhasil meraih lebih dari 300 ribu suara.
“Pasangan calon nomor urut 2 (Andi Harun-Saefuddin Zuhri) memperoleh 306.392 suara sah,” kata Firman.
Sementara itu, lanjut Firman, pada perolehan suara nomor urut 01, alias kolom kosong mendapatkan 41.301 suara.
“Tentu ini jauh mengungguli kolom kosong,” tambahnya.
Dari data pleno, Firman juga menyampaikan kalau keseluruhan suara sah pada Pilkada Samarinda 2024 mencapai 347.693, sementara 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah.
Ia juga menjelaskan, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda sebanyak 612.072, terdapat 365.866 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, termasuk mereka yang tercatat dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Dengan hasil ini, Pilkada Samarinda 2024 dalam arti pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda dinyatakan sah,” tandas Firman.
(tim redaksi)