Jumat, 20 September 2024

Hasanuddin Masud Tolak Pembentukan Pansus Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib  DPRD Kaltim

Rabu, 9 November 2022 17:35

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud

POPNEWS.ID - Beberapa fraksi di DPRD Kaltim mengusulkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus untuk mengawal Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim.

Diketahui, DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib  Dewan, Selasa (8/11/2022)

Namun, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menilai tidak diperlukan pembentukan pansus.

“Saya rasa tidak perlu membentuk Pansus baru,” ungkap Hasanuddin.

Terkait pembagasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim ini, Hasan Masud mendorong cukup dikembalikan kepada badan yang membidanginya yakni Banperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan (BK).

Legislator dari Partai Golkar  tersebut menyatakan bahwa lebih condong kepada mengembalikan kepada badan yang membidangi, tidak perlu membentuk pansus baru. 

"Hal ini agar DPRD lebih fokus pada empat pansus yang sudah dibentuk sebelumnya," sebutnya.

Menurutnya, empat pansus itu adalah Pansus Raperda Layanan Kepemudaan, Pansus tentang RTRW, Pansus Kesenian Daerah, dan Pansus Investigasi Pertambangan.  Lebih baik mengoptimalkan Pansus  yang sudah ada. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment