Data Kementerian ESDM menyebutkan ICP untuk Februari mencapai US$ 95,72 per barel atau naik 11,4 persen dari Januari 2022.
Kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
“Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk anda dalam memberikan pelayanan prima di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kami,” dikutip dari situs mypertamina.id pada Jumat, 4 Maret 2022.
Kenaikan harga bahan bakar minyak juga sebelumnya sudah dilakukan pada 12 Februari 2022.
Penyesuaian harga BBM umum ini mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Rupanya tak seluruh jenis BBM naik harganya.
Hanya tiga produk berdasarkan wilayah masing-masing.
Tiga produk BBM itu adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertalite dan Pertamax tak berubah.
Berikut rincian harga BBM yang diterapkan di semua provinsi mulai Kamis, 3 Maret 2022:
Harga BBM Tetap: