POPNEWS.ID - Produk-produk lokal Samarinda diharapkan bisa hadir di toko-toko modern di kota ini yang mulai menjamur.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
Sosialisasi Raperda tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecematan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Minggu (20/11/2022).
Tujuannya sendiri adalah untuk mengatur bagaimana UMKM ini dapat menjual produknya di pasar modern
Hal tersebut disampaikan oleh Novi Marinda Putri saat menggelar sosialisasi Perda.
Menurut Novi, kehadiran pasar modern yang saat ini menjamur di lingkungan sekitar kita dinilai tidak memberi keuntungan bagi Pemerintah maupun masyarakat Kota Samarinda.