Jumat, 20 September 2024

Golkar Meradang, Sekretariatnya Dicat Warna Putih oleh Pemkot Samarinda, Respon Andi Harun

Kamis, 31 Maret 2022 21:50

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: dok)

POPNEWS.ID - Perseturuan terjadi antara Golkar Samarinda dengan Pemkot Samarinda, Kamis (31/3/2022).

Penyebabnya yakni pengambilalihan gedung DPD Golkar Samarinda, oleh Pemkot.

Belakangan, Pemkot melakukan peremajaan terhadap gedung yang sudah puluhan tahun menjadi sekretariat Golkar Samarinda tersebut.

Namun, aksi Pemkot ternyata menuai respon negatif dari Ketua Golkar Samarinda, Hendra.

Golkar menyebut, gedung sekretariat mereka telah diacak-acak Pemkot.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau gedung tersebut.

Usai peninjauan, Pemkot melalui kontraktior langsung mengecat ulang gedung tersebut.

Yang sebelumnya berwarna kuning kini berubah menjadi warna putih.

Serta perabotan sekretariat yang masih ada di dalam gedung dikeluarkan oleh kontraktor.

Melihat kejadian ini, Ketua DPD II Golkar Samarinda, Hendra pada, Kamis sore (31/3/2022) didampingi belasan pengurus Partai Golkar mendatangi gedung yang berada di Jalan Dahlia, komplek perkantoran Pemkot Samarinda itu.

Hendra mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno pengurus Partai Golkar Samarinda, pihaknya akan membuat laporan secara resmi yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bahwa gedung Partai Golkar di Samarinda telah diacak-acak oleh Pemerintah Kota Samarinda.

"Sudah diubah catnya, sudah dirusak logo Partai Golkar. Kami menunggu arahan dari DPP apakah nanti kita laporkan ke penegak hukum atau juga nanti sampai ke pengadilan negeri," ujarnya.

Hendra meminta Pemkot Samarinda lebih bijak dalam menyikapi persoalan sengketa ini.

Sebab, berdasarkan keterangan saksi sejarah berdirinya gedung yaitu tokoh Golkar Samarinda, Syamsudin Japri.

Hendra menyebut, dulunya gedung tersebut merupakan lahan kosong.

Kemudian, Wali Kota Samarinda saat itu, yakni Waris Husain memerintahkan agar dibangun gedung untuk Golkar di lahan itu.

"Beliau (Waris Husain) langsung menyebarkan proposal ke seluruh kader-kader Partai Golkar saat itu untuk membangun," terangnya.

Atas alasan tersebut, Hendra menuding Pemkot Samarinda selalu mengaku-ngaku aset lahan dan gedung merupakan aset pemerintah kota.

"Tapi sampai saat ini, detik ini saya belum melihat secarik kertas pun bukti autentik bahwa ini dibangun pakai APBD, tahun berapa?

Mana buktinya, kalau ini tanah ini milik pemkot sertifikatnya sertifikat apa hak milik atau hak pakai?

Itu tidak pernah disampaikan kepada kami," katanya.

Menanggapi tudingan Ketua DPD II Golkar Samarinda yang menyebut Pemkot Samarinda mengacak-acak aset partai, Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara tegas mengatakan pernyataan tersebut masuk dalam kategori perbuatan fitnah.

"Pernyataan itu tidak benar. Masuk dalam kategori fitnah.

Mengacak-acak itu apa ? Mungkin dia (Hendra) tidak mengerti bahasa Indonesia.

Buka di KBBI seharusnya tidak dipakai. Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur," kata Andi Harun.

Pemkot Samarinda, sebut wali kota, telah mempersilahkan pengurus Partai Golkar Samarinda untuk mengambil seluruh barang yang tersisa di dalam gedung.

Namun hal tersebut urung dilakukan.

"Tapi bukan mengambil malah balas surat tidak relevan," ucapnya.

Wali kota menegaskan, status kepemilikan gedung eks kantor DPD II Golkar Samarinda sudah final dengan bukti kepemilikan sertifikat yang sah di mata hukum.

"Saya meminta kepada bagian aset agar tetap menjaga aset mereka di dalam ruangan.

Kepemilikan sudah final. tanda kepemilikan sah itu sertifikat.

Sesuai aturan hukum indonesia sesuai alas hak," katanya. (*)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment