Karena ketidak hati-hatiannya dalam dokumen yang ditandatangani, dikeluarkan.
"Sehingga membuat masalah, jadi harus waspada," kata Hadi.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengaku, jika ada setumpuk surat masuk dan mesti ditandatangani, ia akan memilah terlebih dulu.
Dipilah, mana yang di paraf dan dibaca. Mana yang berpotensi bermasalah, saya tandatangani terakhir.
Kalau paraf SK perceraian, SK kenaikan pangkat itu sebentar saja.
"Tetapi, kalau yang seperti itu, saya meminta advis dari pihak lain," jelasnya.
Ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu pejabat Pemprov Kaltim yang diduga tersangkut kasus korupsi anggota DPR RI Ismael Thomas.
"Ya kita prihatin dengan kejadian ini, tapi mudah-mudahan kesalahan administrasi saja," pungkasnya. (*)