Ia mengultimatum Edy Mulyadi untuk ditangkap dan diproses secara hukum. Karena menurutnya, Edy adalah penghianat bangsa.
Vendy Meru juga meminta Edy Mulyadi untuk datang ke Kaltim agar minta maaf kepada warga Kaltim.
"Jika tidak dijalankan selama 2X24 jam, akan ada aksi susulan. Karena masyarakat asli Kaltim sangat tersakiti," kata Vendy Meru.
Polri nyatakan sudah terima laporan
Dari keterangan Divisi Humas Polri, Polda Kaltim telah menerima laporan dan telah menuangkannya dalam laporan polisi pada 24 Januari 2022.
"Pelapor terdiri dari GP Anshor Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Khatolik terhadap Saudara EM dan organisasi lainnya di Kaltim," demikian keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Press Senin, 24 Januari 2022 melalui siaran langsung Instagram pukul 16.00 WITA. (Redaksi)