POPNEWS.ID - Langkah tegas Pemkot Samarinda memberantas peredaran alkohol alias minuman keras di masyarakat menuai respon positif DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun bahkan menyebut, miras merupakan musuh bersama di Kota Tepian.
Diketahui, Pemkot Samarinda melakukan pemusnahan miras yang didapat dari hasil razia.
Sebanyak 2.113 botol miras berhasil disita dari toko kelontong yang menjual miras secara ilegal.
Ribuan miras yang disita itu kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan di Balaikota Samarinda pagi tadi, Kamis (27/10/2022).
Menurut Afif, miras tersebut merupakan musuh terberat DPRD dan juga masyarakat Kota Samarinda.
"Jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan saya kira itu juga merupakan musuh masyarakat Samarinda," ujar Afif kepada awak media.
Ia mengaku, saat ini Komisi I DPRD Kota Samarinda tengah merancang revisi perda terbaru mengenai Miras.
"Saat ini kita sedang merancang revisi perda terkait miras, saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda," ujar Afif.
Afif juga mengaku, bahwa dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di Kota Samarinda.
"Saya pribadi jujur, sering mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal ini," ucap Afif.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika dirinya sangat mendukung permusnahan miras di Kota Samarinda, karena menurutnya miras ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. (advertorial)