“Minta uang secara paksa, dikasih Rp5 ribu tapi balik lagi meminta.
Kalau kasusnya begini kami menyerahkan pada pihak berwajib,” kata Afif saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda Kamis (19/1/2023).
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut dinilainya sangat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan visi nya sebagai Kota Pusat Peradaban.
Dan meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng.
"Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kalau ada begini-begini mengganggu ,jadi kalau bisa dihilangkan lah, jangan sampai seperti kota-kota lain,"pungkasnya. (*)