Senin, 23 Desember 2024

DPRD Samarinda Usulkan Anjal dan Gepeng di Kota Tepian Diberi Pembinaan

Sabtu, 3 Juni 2023 18:23

Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Samarinda, Damayanti

POPNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng belum terimplementasi dengan baik.

Pasalnya hingga saat ini, anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) masih banyak berkeliaran di Kota Tepian, khususnya di sekitaran lampu merah.

"Sebenarnya sudah ada perdanya, tetapi  penerapannya masih kurang efektif," ujar Damayanti.

Ia menegaskan agar pengimplementasian perda tersebut dapat dilakukan secara maksimal.

Politisi PKB itu juga mendorong agar anjal dan gepeng diberi pembinaan.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan pendekatan pembinaan yang efektif harus diberikan kepada anak jalanan," tegasnya.

Bukan hanya itu, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta dinas terkait untuk terlibat aktif dalam penertiban anjal dan gepeng tersebut.

"Dalam mengatasi ini perlu kita bersinergi. Agar menekan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya memberikan perlindungan dan mengatasi Anjal," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment