POPNEWS.ID - Kasus anak menikah di bawah umur mengalami peningkatan di Samarinda.
Tak ayal, kasus ini pun jadi sorotan DPRD Samarinda.
Sekadar informasi, banyak keluarga yang mengajukan dispensasi untuk menikahkan anak mereka yang masih di bawah umur.
Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri yang belum memenuhi ketentuan usia.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, banyak anak menikah di bawah umur yang secara ekonomi dan mental mereka belum siap.