Kemudian, Rohim pun juga menyoroti kekurangan RPU dan RPH, Komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat halal dan higienis di Samarinda.
"Juleha bersertifikat halal dan higienis hanya mampu berkontribusi sebanyak lima sampai 10 persen dari produksi daging atau unggas potong di Samarinda," jelasnya.
Menurut Rohim, salah satu kendala utama bagi RPU, RPH, dan Juleha untuk mendapatkan sertifikat halal dan higienis adalah persyaratan yang ketat.
Mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), hingga proses penyembelihan.
Oleh karena itu, Pansus II DPRD Samarinda mendorong Pemkot Samarinda untuk mengambil peran aktif dalam meningkatkan jumlah RPU, RPH, dan Juleha yang bersertifikat halal dan higienis.
"Pemerintah kota diminta untuk bertindak dengan melakukan sosialisasi, pembinaan RPU, RPH, dan para juru sembelih di Samarinda segera tersertifikasi sesuai arahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," tegasnya.
Ia berharap dengan upaya bersama, Samarinda dapat menjadi kota yang konsisten dalam menyediakan produk halal dan higienis bagi masyarakat.
"Makanya tiga aspek ini yang kita minta sosialisasi, pendampingan sampai fasilitasi penerbitan sertifikat," pungkasnya. (*)