DLH seharusnya, sambung Markaca, bisa melakukan pemantauan terhadap pohon yang sudah berusia tua dan berpotensi tumbang.
"Harusnya DLH bisa selalu memantau, jika ditemukan pohon yang berpotensi tumbang maka segera lakukan tindakan secepatnya, agar tidak ada yang menjadi korban dari pohon tumbang itu," pungkasnya.
"Apalagi kasus pohon tumbang itu sudah berulang kali terjadi di Kota Samarinda bahkan ada yang menjadi korban hingga meninggal dunia, itulah sebabnya DLH harus segera mengatasi, jangan dibiarkan begitu saja," ucap Markaca.
Apalagi di Samarinda sudah beberapa kali kejadian angin kencang dan sudah pasti pohon besar sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas.
(advertorial)