Minggu, 23 Februari 2025

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat Agar Distribusi Gas 3 Kg Sampai ke Masyarakat

Sabtu, 22 Februari 2025 8:2

Masyarakat antre gas elpiji 3 Kg. DPRD Samarinda menyambut baik pencabutan larangan pengecer jual gas elpiji 3 Kg. (ist)

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menyambut baik pencabutan larangan pengecer jual gas elpiji 3 Kg.

Namun, kebijakan ini dinilai harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ahmad Vananzda, Wakil Ketua DPRD Samarinda, menegaskan pentingnya pengawasan dalam distribusi gas bersubsidi tersebut. Menurutnya, regulasi ini tak hanya soal kebijakan administratif, tapi juga menyangkut ketersediaan gas bagi masyarakat, terutama di wilayah pinggiran.

“Pemerintah harus memastikan distribusi gas melon berjalan tanpa hambatan. Jangan sampai pencabutan larangan ini dimanfaatkan oleh spekulan untuk menimbun atau menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Vananzda.

Ia menekankan bahwa elpiji 3 kg merupakan kebutuhan esensial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga distribusinya harus benar-benar diawasi.

Vananzda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi di tingkat pengecer hingga agen.

“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus terkendali agar gas tersedia dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat di seluruh wilayah Samarinda, termasuk di daerah pinggiran, tetap mendapatkan akses gas melon dengan harga terjangkau.

Pemkot Samarinda, lanjut Vananzda, telah menyatakan kesiapannya dalam mengawasi distribusi gas melon pasca pencabutan larangan ini.

Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan pasokan di pasaran.

“Harapan kami, kebijakan ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan menjaga harga tetap stabil dan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah Samarinda,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus menikmati akses terhadap bahan bakar bersubsidi ini tanpa harus menghadapi kenaikan harga yang tidak wajar atau kelangkaan pasokan. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment