Salah satunya dengan memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk memastikan masyarakat terbebas dari kemiskinan dan stunting.
"Untuk menuju KLA, Samarinda juga patut menjadi daerah yang dipastikan tidak ada pelanggaran kekerasan terhadap anak," jelas Puji.
Terlebih Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda telah menuntaskan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
"Tentu ini sebagai upaya perlindungan anak juga untuk pembangunan daerah dan menuju Samarinda sebagai KLA," tandasnya. (*)