POPNEWS.ID - Politikus di DPRD Samarinda turut menanggapi keputusan penundaan tahapan pemilu yang diterbitkan pengadilan Jakarta.
Diketahui, saat ini KPU pun saat ini sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggu untuk putusan itu.
Isu soal Penundaan Pemilu 2024 menimbulkan pro dan kontra di belakangan ini.
Semua bermula dari dikabulkannya gugatan Partai Prima yang berujung pada putusan pengadilan yang menunda tahapan Pemilu 2024.
KPU pun saat ini sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggu untuk putusan itu.