Jumat, 20 September 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tagih Janji Isran Noor soal Lahan 1.000 Hektare untuk Relokasi Lapas dan Rutan

Senin, 14 November 2022 21:38

MENJELASKAN - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus/ Foto: IST

POPNEWS.ID - Kelebihan kapasitas atau over kapasitas menjadi masalah klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dan rumah tahanan (rutan) di Kaltim.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor dikabarkan menjanjikan lahan 1.000 hektare guna mengatasi persoalan over kapasitas lapas dan rutan di provinsi ini.

Isran Noor mewacanakan akan merelokasi lapas ke lahan yang lebih luas.

Janji Isran Noor ini pun kembali diingatkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.

Marthinus mengatakan jika over kapasitas lapas maupun rutan sudah sangat parah.

“Over kapasitasnya ini sudah parah, ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul," ujar Marthinus kepada awak media, Minggu (13/11/2022).

Atas hal tersebut, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Gubenur Isran Noor agar segera merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.

“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan," tegas Marthinus.

Diketahui, lokasi lahan itu berada di kawasan Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar), luas lahan itu sendiri sekitar 1000 hektar. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment