Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda ke Kelompok Masyarakat Adat, Tujuannya Mulia

Selasa, 27 September 2022 10:43

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

POPNEWS.ID - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Kalimantan Timur terus disosialisasikan ke masyarakat.

Hal ini pula yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosper).

Kali ini, politikus PDIP ini menghadirkan Lidya Haw Liah sebagai narasumber guna memaparkan Perda tentang Perlindungan masyarakat hukum adat ini.

Veridiana yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan sosialisasi perda ini digelar di wilayah yang terdapat kelompok masyarakat adat, salah satunya di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Sabtu (10/9/2022).

“Tentunya saya akan mensosialisasikan Perda ini di wilayah yang terdapat kelompok masyarakat adat agar dapat bermanfaat bagi mereka.

Terutama dalam rangka membantu masyarakat mengamankan lahan-lahan kelompok masyarakat adat,” jelas Veridiana.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menerangkan bahwa masyarakat yang menyebut dirinya bagian dari masyarakat adat sebaiknya mereka memahami bahwa mereka sesungguhnya memiliki hak-hak terhadap tanah dan lahan milik masyarakat adat.

“Disinilah semangat saya supaya mereka jangan sampai terusir di negeri sendiri, terutama dengan adanya berbagai pembangunan, pertambangan, IKN. Kita yang notabennya masyarakat adat jangan sampai justru seakan seperti menumpang di negeri sendiri. Ini letak semangat saya terhadap Perda ini, saya akan turun kemana saja untuk kelompok masyarakat adat terutama daerah yang bersinggungan dengan modernisasi,” Tutup Veridiana

Veridiana merasa bersemangat terhadap perda ini karena merasakan sebagai masyarakat adat juga di negri ini, oleh karena itu ia akan memperjuangkan permintaan masyarakat yang ada di salah satunya Desa Perjiwa. (Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment