POPNEWS.ID - DPRD Kaltim menyoroti jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengawasi dan membatasi jumlah TKA di Bumi Etam.
Hal ini tak bertujuan memberi kesempatan sebesar mungkin kepada tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.
“Konflik ketenagakerjaan di Morowali menjadi pelajaran penting bagi kita memperingatkan kepada perusahaan agar lebih memerhatikan tenaga kerja lokal, dan mestinya membatasi tenaga kerja asing,” ujar Reza di Samarinda, Rabu (18/1/2023)
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipadukan terkait tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang tinggal bekerja di Kaltim, karena walau bagaimana pun perusahaan harus jeli memperhatikan hak-hak buruh, agar tidak terjadi konflik.
Dia mengimbau kepada Disnakertrans Kaltim dalam mengawasi keberadaan pengoperasian penempatan buruh, termasuk masih ada perusahaan aktif di Kaltim yang masih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dan tenaga kerja asing.