Hal itu menghasilkan standar influen (baku mutu) yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai.
Beberapa waktu lalu, kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi.
Lokasi tersebut antara lain IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5000 m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7% dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar. (advertorial)