Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Bawaslu Turut Awasi Kepala Desa pada Pemilu 2024

Selasa, 8 Agustus 2023 18:0

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin/Foto: DPRD Kaltim

POPNEWS.ID - DPRD Kaltim meminta kepada Bawaslu untuk turut serta mengawasi Kepala Desa (Kades) pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan, pemerintah desa seharusnya memiliki posisi yang netral dan tidak menggiring masyarakat untuk mendukung calon tertentu.

Sebab, posisi tersebut juga dinilai rawan karena mampu mempengaruhi Ketua RT yang ada dibawahnya.

"Karena pemerintah desa, termasuk TNI dan Polri harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah," ucap Jahidin, Selasa (8/8/2023).

Melihat potensi kerawanan tersebut, lembaga pelaksana pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak bahkan memberikan pemahaman.

"Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum," jelasnya.

Berkaca dengan kasus-kasus temuan yang pernah ada kendala dalam penyelidikan pelanggaran pemilu kerap tak berujung atau putus di tengah jalan karena hilangnya para saksi dalam proses penyelidikan.

Untuk itu, ia menegaskan agar lembaga terkait dapat menindak tegas masalah tersebut ketika ditemukan sebuah pelanggaran.

"Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi kepemiluan, banyak laporan pelanggaran terkait dengan Pemilu, termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan caleg, manipulasi politik menjadi masalah serius yang harus ditindak tegas," tuturnya.

Tidak hanya menjadi kewenangan lembaga terkait, ia turut mengajak kepada seluruh masyarakat dapat bersama mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment