Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Dishut Awasi Hutan Lindung Teluk Pandan dari Ancaman Pertambangan

Kamis, 3 November 2022 22:1

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur," kata Sutomo Jabir, Kamis (3/11/2022).

Dirinya mengaku telah melakukan sidak ke kawasan itu untuk melihat langsung kondisi yang ada.

DPRD Kaltim telah melakukan konfirmasi ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, hasilnya aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal. 

"Tambang ilegal di lokasi itu memang sempat ramai, tapi kemarin saya lewat sana sudah sepi. Semoga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim," tegasnya.

DPRD meminta tindak lanjut dari pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah tersebut. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment