POPNEWS.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agus Tianur komitmen untuk melaksanakan dan menjaga amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu disampaikan Agus Tianur saat mempresentasikan pelaksanaan KIP di Dispora Kaltim.
"Ketika baru menjabat sebagai Kadispora sekitar 3 Minggu, saya menerima nilai KIP Dispora Kaltim berada diangka 75 atau predikat "Cukup Informatif". Saya tergelitik untuk memecahkan permasalahannya, karena tentu KIP ini sudah jelas dengan adanya Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang mengatur itu," ucap Agus Tianur dihadapan Tim Penilai di Ruang Ivory 2 Hotel Atria Serpong, Selasa (28/03/2023).
Untuk diketahui, Agus Tianur menjabat sebagai Kadispora akhir tahun 2020 lalu.
Dimasa kepemimpinannya dalam kurun waktu hanya setahun, nilai KIP Dispora meningkat signifikan hingga menjadi yang tertinggi dari seluruh OPD Pemprov Kaltim.