Sebagai upaya pencegahan, Junaidi menyarankan pembangunan prasarana terpisah, seperti gedung serbaguna atau lapangan khusus untuk kegiatan non-olahraga.
Dengan cara ini, fasilitas olahraga dapat lebih optimal digunakan sesuai tujuan awalnya.
Selain itu, Dispora Kaltim mengusulkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas untuk setiap pemanfaatan fasilitas olahraga. SOP ini bertujuan memastikan penggunaan yang sesuai aturan, termasuk menjaga kebersihan dan keutuhan fasilitas.
“SOP sangat penting untuk menjaga kualitas fasilitas olahraga. Semua pihak harus berkomitmen mengikuti aturan ini agar fasilitas bisa digunakan secara berkelanjutan,” tambah Junaidi.
Dengan komitmen bersama untuk menjaga dan memelihara fasilitas olahraga, Dispora Kaltim berharap prasarana ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mendukung gaya hidup sehat dan perkembangan olahraga di Kaltim.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan memperpanjang masa pakai fasilitas sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi generasi mendatang. (adv/disporakaltim)