Senin, 25 November 2024

Dispora Kaltim Fasilitasi Rapat Penyusunan RAD Kepemudaan

Kamis, 9 Maret 2023 17:43

Kepala Dispora Kaltim, Agus Tianur

POPNEWS.ID -  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menfasilitasi rapat penyusunan rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/3/2023).

Penyusunan RAD itu sebagai upaya sinkronisasi pelayanan kepemudaan sesuai amanat peraturan presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan masing-masing perangkat Daerah. 

Dijelaskan Kepala Dispora Kaltim, Agus Tianur bahwa, RAD merupakan dokumen yang memuat indikator sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan juga referensi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu.

"Ini sebagai wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama dalam sejumlah indikator dan target pencapaiannya dalam periode tertentu," ujar Agus Tianur.

Lanjut dijelaskannya, tujuan penyusunan RAD Kepemudaan dapat memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. 

Ditambahkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Ishak  wewakili Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim, bahwa  kepemudaan telah menjadi salah satu isu penting dan strategis dalam pembangunan nasional.

Hal itu tertuang secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

"Koordinasi lintas pemangku kepentingan merupakan salah satu strategi yang diyakini dapat meningkatkan akselerasi pembangunan kepemudaan," kata Andi Ishak saat memimpin rapat.

Andi menuturkan, kegiatan rapat penyusunan RAD kepemudaan ini diharapkan dapat mensinkronisasi pelayanan kepemudaan, dimana diperlukan perspektif bersama lintas sektoral khususnya pada sektor pemerintah daerah. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment