"Saya balikkan ke negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan," ujar Deddy.
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyebut Deddy Corbuzier tidak akan mengambil tunjangan sebagai Letkol Tituler.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto menyebut Deddy Corbuzier mendapatkan hak terbatas.
"Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas," kata Laksda Kisdiyanto, Minggu (11/12).
Hak yang diterima Deddy Corbuzier bakal sesuai pangkat dan jabatannya. Meski demikian, pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.
"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk pelat TNI," jelas Kisdiyanto. (*)