Menurut Manalu kelengkapan keselamatan itu harus dipenuhi, jika tidak kapal tidak diizinkan berangkat oleh petugas dermaga.
"Setelah kita lihat tadi ada beberapa hal seperti jumlah live jacket yang belum memenuhi dan sudah kita minta pemilik kapal untuk segera memenuhinya sesuai dengan aturan minimum,” ujar Manalu.
Adapun jumlah pelampung harus tersedia minimal 125 persen dari kapasitas penumpang yang ada di kapal tersebut.
Sedangkan APAR yang tersedia juga harus dipastikan kelayakannya, serta jumlahnya yang harus menyesuaikan dengan ukuran dimensi kapal.
“Yang kita temukan APAR dengan dimensi kapal yang relatif besar hanya ada yang 3 kilogram, kita minta sediakan yang 9 kilogram, semua itu demi keselamatan selama di perjalanan,” terang Manalu.
Manalu mengungkapkan, usai lebaran Idul Fitri tahun ini sudah terjadi peningkatan eskalasi penumpang kapal, terutama dari arah Melak, Kutai Barat menuju Samarinda.