POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari keberadaan buron kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Dalam mengusut kasus ini, KPK memanggil kader PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly utnuk dimintai keterangan. pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Namun ysang bersangkutan meminta lembaga anti rasuah untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya lantara ada agenda lain yang tidak bisa ditinggal.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.
KPK sempat mendeteksi Harun Masiku pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Harun Masiku diduga melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.
"Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri," kata Tessa, Jumat (6/12) petang.
(*)