POPNEWS.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim mendorong kontraktor menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Mata.
Dinas PUPR pun menyiapkan sanksi bila kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Diketahui, alokasi anggaran Rumah Sakit Mata di Jalan M. Yamin Samarinda, mencapai Rp80 miliar.
Pada 2021 lalu, pembangunan Rumah Sakit Mata ini diguyur anggaran Rp17,7 miliar, dan proses pembangunannya masih berlangsung hingga saat ini.
Aji Firnanda memaparkan pihaknya belum bisa mengetahui kepastian selesainya proyek bangunan rumah sakit itu.
"Kita tunggu progresnya di akhir Desember 2022," kata Aji Firnanda, belum lama ini.