"Kami juga telah memasang sepanduk yang menyatakan bahwa parkir gratis. Meskipun demikian, beberapa juru parkir masih melakukan pungutan, yang tentu saja tidak sesuai dengan peraturan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan kepada para juru parkir bahwa mereka dilarang untuk menarik uang parkir.
"Ketika ada jukir disini kami telah menegur jika mereka tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan dan melaporkan mereka kepada Dinas Perhubungan. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu patuh terhadap peraturan dan himbauan dari pemerintah dan berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan mengatasi masalah ini secepat mungkin.
"Saat ini masih dalam proses pengurusan izin parkir namun belum bisa memberikan banyak informasi mengenai hal ini intinya kami sudah mengajukan surat resmi dan menunggu respon dari pihak terkait," tuturnya.
(*)