POPNEWS.ID - Harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terus disorot.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang senilai Rp 37 miliar milik ayah Mario Dandy Satriyo (20), tersebut.
Uang miliaran yang diduga hasil suap itu disimpan di safe deposit box atau kotak penyompanan harta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukan) Mahfud MD menjelaskan kronologi penemuan uang tersebut.
Menurut Mahfud MD, Rafael Alun sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka deposit box tersebut.
Saat itulah PPATK langsung memblokir deposite box milik Rafael.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya," ucap Mahfud.
"Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan."
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar."
"Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS," sambung Mahfud.
Mahfud menyebut kepemilikan uang Rp 37 miliar dalam deposite box Rafael Alun tak diketahui Sri Mulyani.
Ia menduga Rafael Alun melakukan modus pencucian uang dengan deposite box tersebut.
"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri," ucapnya.
"Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu."
Kendati demikian, Mahfud menyebut hanya PPATK yang bisa mengetahui detail deposite box milik Rafael Alun. (*)