Kamis, 19 September 2024

Advertorial Pemkab Kukar 2024

Desa Tanjung Batu Ingin Manfaatkan Limbah Abu dari PLTGU untuk Kesejahteraan Warganya

Minggu, 2 Juni 2024 10:15

Ilustrasi. Desa Tanjung Batu ingin manfaatkan limbah menjadi batako dan paving block. (ist)

POPNEWS.ID - Pemerintah Desa Tanjung Batu, Kutai Kartanegara (Kukar) ingin memaksimalkan limbah abu dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar yang ada di wilayahnya.

Desa yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang ini ingin memanfaatkan limbah tersebut untuk sumber ekonomi warganya.

Namun, upaya untuk merealisasikan harapan ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pembangkit listrik belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban bina lingkungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2017 Pasal 74.

Selama ini, pemerintah desa telah berupaya menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan, terutama dalam pemanfaatan limbah abu batu bara.

Namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

"Kami telah beberapa kali mengajukan proposal kerjasama untuk pemanfaatan limbah abu batu bara, namun belum mendapat respon positif," kata Husniansyah pada Minggu (2/6/2024).

Ia menambahkan bahwa pemerintah kabupaten juga telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan perusahaan, tetapi undangan tersebut belum dihadiri oleh manajemen PLTGU.

Husniansyah menekankan bahwa limbah abu batu bara bukan termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), dan memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan baik, seperti pembuatan batako dan paving block.

Penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (Puslitbang tekMIRA) Kementerian ESDM juga menunjukkan bahwa abu batu bara dapat digunakan sebagai pembenah tanah atau pupuk.

Jika kerjasama ini terwujud, pengelolaan limbah abu batu bara akan dikelola oleh BUMDes Permata Berkah Tanjung Batu, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Apabila disetujui, ini akan sangat membantu dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Batu," ujar Husniansyah.

Pemerintah desa terus berusaha mendorong pihak perusahaan untuk memenuhi kewajiban bina lingkungan dan mengoptimalkan potensi kerjasama yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment