Senin, 18 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar 2024

Desa Tanjung Batu Ingin Manfaatkan Limbah Abu dari PLTGU untuk Kesejahteraan Warganya

Minggu, 2 Juni 2024 10:15

Ilustrasi. Desa Tanjung Batu ingin manfaatkan limbah menjadi batako dan paving block. (ist)

POPNEWS.ID - Pemerintah Desa Tanjung Batu, Kutai Kartanegara (Kukar) ingin memaksimalkan limbah abu dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar yang ada di wilayahnya.

Desa yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang ini ingin memanfaatkan limbah tersebut untuk sumber ekonomi warganya.

Namun, upaya untuk merealisasikan harapan ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pembangkit listrik belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban bina lingkungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2017 Pasal 74.

Selama ini, pemerintah desa telah berupaya menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan, terutama dalam pemanfaatan limbah abu batu bara.

Namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

"Kami telah beberapa kali mengajukan proposal kerjasama untuk pemanfaatan limbah abu batu bara, namun belum mendapat respon positif," kata Husniansyah pada Minggu (2/6/2024).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment