“Kalau dilihat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu pasti hanya rumah biasa, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya.
Dengan adanya pasar tumpah itu dipastikan telah merusak estetika Kota Samarinda.
Namun, untuk kedepannya Marnabas memastikan nantinya akan ada penambahan Rumah Potong Unggas (RPU).
“Nanti kami bagi perzona, seperti untuk Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran, nantinnya di pusatkan di Harapan Baru,” ungkapnya.
Ia mengakui dalam sehari setidaknya ada 40 ribu ayam yang dibutuhkan untuk konsumsi masyarakat.
“Kalau sudah ada rumah potong ada di setiap zona, kan lebih mudah tak bisa lagi memotong ayam sembarangan,” pungkasnya.
(Advetorial)