Jumat, 22 November 2024

Dari Balik Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat Minta Keadilan

Senin, 31 Oktober 2022 20:22

DUDUK DI MOBIL - Artis Nikita Mirzani/ Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.

Kasus ini telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Nikita bahkan sempat dijemput paksa di mal, beberapa kali melakukan wajib lapor, hingga sempat dicegat ke luar negeri.

Kabar terbaru, Kejari Serang, Banten, resmi menolak permohonan penangguhan Nikita Mirzani. Pada Rabu (26/10) lalu, Fahmi Bachmid menyampaikan permohonan penangguhan kliennya yang sehari sebelumnya telah dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang.

Keputusan ditolaknya penahanan Nikita itu dilakukan Kejari Serang karena melihat perjalanan kasus yang menjerat artis itu semenjak ditangani Polresta Serkot hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu (30/10/2022). 

Alasan lainnya yakni JPU khawatir Nikita melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan, kata Freddy, yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment