Kamis, 16 Mei 2024

Kabar Otomotif

Daftar Merk Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Pembeli Siapkan Syarat Ini

Senin, 6 Maret 2023 18:24

Ilustrasi mobil listrik Wuling

Apabila dicek sistem mereka dapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga. 

Dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara," tambah Agus.

Selain pembelian model baru, pemerintah juga memberikan bantuan terhadap pemilik motor yang ingin mengkonversi ke motor listrik. 

Mereka yang mau konversi motor konvensional jadi motor listrik akan diberikan bantuan sebesar Rp 7 juta dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kalau udah mogok jangan, yang masih layak jalan artinya yang biasa kita pakai ccnya 110-150 cc, moge tidak termasuk itu. 

Dari sisi administrasinya pasti harus ada STNK-nya dong, jadi poinnya motor yang legal lah dan STNK-nya dengan KTP untuk sama," terang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam kesempatan yang sama. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment