POPNEWS.ID - Adam Deni segera menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Adam Deni dilaporkan kuasa hukum Ahmad Sahroni ke polisi.
Ahmad Sahroni sendiri diketahui sebagai Crazy Rich Tanjung Priok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga Adam Deni Gearka ingin memeras dirinya dengan memposting dokumen pembelian sepeda miliknya.
Sahroni kemudian menyikapi dengan langkah hukum terhadap Adam Deni.
"Diduga untuk memeras saya, Adam Deni dan Olsen," kata Sahoni kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Untuk diketahui, sosok Olsen sempat disebut Adam Deni dalam permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni.
Olsen disebut Adam Deni merupakan perempuan yang menyuruh posting dokumen Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni memang dikenal sebagai pimpinan Komisi III DPR yang kerap berolahraga sepeda dan kendaraan sport.
Sahroni pun mengungkap apa yang di-posting Adam Deni sehingga dia 'memberi' pelajaran hukum.
"Diduga dengan memposting dokumen pembelian sepeda saya," ujar Bendum Partai NasDem itu.
Sahroni belum mengetahui berapa rencana Adam Deni diduga ingin memerasnya.
Sebab, Sahroni mengambil langkah hukum cepat karena mengganggu privasinya dan ada dugaan pemerasaan.
"Tidak tersirat tapi ada arah ke sana (pemerasan uang)," ucapnya.
Adam Deni Gearaka akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini.
Adam Deni akan didakwa terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE).
Pengacara Adam Deni, Susandi, mengatakan sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kemungkinan sidangnya sekitar jam 10.00-11.00 WIB kalau tidak ada perubahan jadwal ya," kata Susandi kepada wartawan.
Susandi menyebut Adam Deni siap menjalani persidangan tersebut.
Susandi mengatakan Adam Deni kooperatif mengikuti proses hukum sejak dari kepolisian hingga sampai di pengadilan.
"(Adam Deni) siap pastinya, karena selama ini dari awal penangkapan sampai dengan penahanan hari ini sudah terhitung 33 hari lamanya beliau mendekam di dalam rumah tahanan Mabes Polri, Adam Deni sangat kooperatif baik kepada pihak kepolisian dan pihak pengadilan," kata Susandi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS